Warna Sabu Itu Berubah di X-Ray

SP/Dewi Gustiana
Tseng Huang Lung (kiri) dan Tseng Wen Hu (tengah), keduanya warga negara Taiwan ditangkap aparat bea cukai karena membawa sabu 7,2 kg dalam dua koper berbeda.
odus penyelundupan narkotika ke Indonesia makin canggih. Pelaku juga seolah tak pernah jera meski sudah beberapa kali ditangkap. Salah satu penyebabnya adalah hukum di Indonesia tidak tegas.
Pelaku penyelundup narkotika golongan II di dalam hukum pidana Indonesia hanya dikenakan tahanan maksimal 20 tahun, padahal nilai jual sabu golongan II hampir sama dengan narkotika golongan satu.
"Mereka sudah tahu kalau petugas sudah memberi tanda pada koper tapi mereka tetap mengambil koper itu. Mereka berani berspekulasi dan tidak jera karena menganggap hukumannya ringan," kata Eko Darmanto Kepala Penyidikan dan Penindakan pada Kantor Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta menjawab SP terkait penangkapan dua warga negara Taiwan, Tseng Huang Lung (44) dan Tseng Wen Hu (33).
Keduanya ditangkap karena membawa sabu (bukan heroin, Red) seberat 7,2 kilogram (kg) dari Hong Kong. Mereka menumpang Cathay Pacific CX 777 dan mendarat di Jakarta Kamis (24/4), sekitar pukul 13.35 WIB di Terminal II D.
Huang Lung pertama ditangkap karena di dalam kopernya terdapat tiga kotak biskuit yang di dalamnya disembunyikan 13 paket sabu yang dikemas dalam kemasan kecil sebanyak 26 paket. Penangkapan juga dilakukan terhadap Wen Hu yang juga membawa sabu dalam jumlah dan kemasan yang sama sehingga total sabu yang dibawa keduanya seberat 7,2 kg setara Rp 11 miliar.
Menurut Eko, kedua pelaku mencoba menyelundupkan sabu yang disembunyikan dalam kotak makanan pie. Saat melewati X-Ray, petugas melihat adanya perubahan warna. Harusnya untuk jenis makanan, tampilan pada mesin X-Ray adalah warna oranye tetapi yang muncul justru warna hijau.
Padahal untuk jenis narkotika biasanya akan muncul warna biru. Perubahan warna ini mencurigakan petugas. Koper kedua penumpang itu dibongkar. Rupanya pelaku sudah membungkus sabu dengan aluminium foil sehingga terjadi perubahan warna. "Pelaku menggunakan modus canggih yang kalau tidak jeli pasti terkecoh. Kali ini mereka mencoba modus baru dengan mengubah warna. Untungnya petugas tetap waspada," ujar Eko.
Huang Lung yang cukup terbuka saat ditanya wartawan di Kantor BC Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/4) siang, mengaku sudah ke Indonesia empat kali. Pertama dan kedua untuk survei. Ketiga dia sukses mengirim beberapa kilogram sabu dan menyerahkan ke seseorang ke sebuah hotel di Jakarta. Untuk keempat kali, dia tertangkap.
Sedangkan Wen Hu sudah ke tiga kalinya ke Indonesia. Mengaku pertama bawa sabu dan langsung tertangkap. Untuk kerja sebagai kurir itu masing-masing dijanjikan upah setara Rp 20 juta dan Rp 15 juta. Huang Lung diperintahkan oleh Aceng. Sedangkan Wen Hu diperintahkan Afang.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, Yusuf Indarto menduga aksi penyelundupan itu melibatkan banyak orang. "Kemungkinan itu ada, tapi kebetulan hanya mereka berdua yang tertangkap tangan," ujarnya.
Dalam sebulan terakhir, petugas BC mengungkap dua kali upaya penyelundupan. Pada 29 Maret tiga WN Malaysia Tan Sen Hua (42), Pe Mee Yue (33) dan Thor Li Hwa (36) ditahan karena menyelundupkan sabu seberat 9.390 gram. Sabu disembunyikan dalam mesin filter air minum.
Pada 11 April, petugas menangkap Kuo Ting Hu (23) dan Hung Yu Lun (22). Keduanya mencoba menyelundupkan sabu seberat 6.913 gram. Modus yang digunakan juga sama menyembunyikan sabu dalam kotak makanan dan dibawa bersama biskuit dan makanan lainnya. [132]