Ujian Nasional
Soal Sulit, Guru Terpaksa Curang
[LUBUK PAKAM] Tingkat kesulitan soal ujian nasional (UN) yang tinggi membuat guru terpaksa melakukan kecurangan dengan membantu siswanya menyelesaikan soal. Hal itu dilakukan semata-mata karena panggilan hati nurani guru yang ingin muridnya sukses. Demikian rangkuman pendapat dua guru di Deli Serdang yang dituduh melakukan kecurangan.
"Kami membantu murid hanya karena menginginkan mereka lulus UN. Memang bila dikaji lebih mendalam, sesuai lembaran jawaban sebelum jawaban diubah, banyak di antara murid yang terancam tidak lulus mengikuti UN," ujar Indah Sri Lestari, guru SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kepada SP, Sabtu (26/4).
Senada dengannya, Ramlan Lubis menyatakan,"Kami memang bersalah membantu memperbaiki lembaran jawaban peserta UN. Namun kami sama sekali tidak ada menerima uang. Ini hanya bentuk panggilan semata. Niat kami pada saat itu hanya untuk membantu. Banyak jawaban peserta UN yang salah."
Ramlan mengaku pasrah atas tindakan yang akan diambil aparat keamanan ataupun pemerintah. "Yang pasti, banyak murid yang tidak siap dalam menghadapi UN. Sesuai pengakuan murid, materi soal ujian yang diberikan terlalu sulit untuk dijawab," ujarnya.
Terkait hal itu, Polda Sumut menyatakan, 17 guru SMA Negeri 2 Lubuk Pakam yang berbuat curang, dapat dijerat pidana. Selain itu, 284 peserta dari sekolah itu pun harus mengikuti ujian ulang. "Kita menjeratnya dengan tuduhan memalsukan dokumen dan menyalahgunakan jabatan. Barang bukti lembaran jawaban juga kita sita. Berkas juga akan dilimpahkan secepatnya ke Kejaksaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Baharudin Djafar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang, Sofyan Marpaung menyayangkan tindakan para guru. Upaya itu merupakan tindakan yang memalukan. "Jelas mereka akan mendapatkan sanksi, ditindak sesuai peraturan pegawai negeri sipil," ujarnya.
Kunci Jawaban
Sementara itu, Polresta Makassar Timur mencurigai adanya jaringan jual-beli kunci jawaban UN antarsekolah, menyusul terungkapnya kasus itu di SMA Kartika Candrakirana Wirabuana di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut, Kapolres Makassar Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komaruddin, Sabtu (26/4), pembocoran soal dan jawaban UN di SMA itu melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, hingga staf tata usaha. Polisi telah menahan 15 tersangka yang membuka segel soal UN, memerintahkan pengerjaan soal, mengerjakan soal UN, membuat kunci jawaban, dan menyebarkan kunci jawaban.
Tak seorang pun dari 15 tersangka yang mau menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan, Mursal yang dituduh membuka segel soal UN, belum juga mau mengaku. Setiap ditanya polisi, ia hanya mengatakan tidak tahu.
Polisi sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, seperti sampel lembaran soal UN, kunci jawaban ketikan komputer, enam buah telepon seluler, dan uang tunai Rp 1,6 juta. Dari lemari ruangan kepala sekolah, Syamsuddin, polisi menyita uang tunai Rp 800.000. Uang itu, menurut Syamsuddin, merupakan bentuk terima kasih SMA Tut Wuri Handayani dan SMA Tri Dharma, masing-masing Rp 500.000 dan Rp 300.000, yang menerima kunci jawaban soal UN.
Menanggapi kasus kecurangan saat UN, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta para pelaku dihukum berat. "Yang menodai UN harus dihukum berat. Apalagi jika itu dilakukan oleh pendidik," ujar Kalla, seperti dikutip Antara. Menurutnya, motif pendistribusian kunci jawaban itu memang untuk meringankan tugas siswa karena soal UN cukup sulit. Namun, tindakan itu tetap salah. [AHS/148]