Implementasi "Smart Card"
BPH Migas Siap, Pemerintah Tak Jelas
[JAKARTA] Penerapan pemakaian kartu pintar (Smart Card) untuk program pembatasan konsumsi (BBM) bersubsidi sepenuhnya bergantung pada keseriusan pemerintah. Selain mem-butuhkan kepastian anggaran, program ini juga perlu kejelasan perangkat aturan.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Adi Subagyo mengungkapkan, konsep program Smart Card yang diajukan BPH Migas kepada pemerintah sudah matang, karena telah dikaji dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Bahkan, BPH Migas telah menyampaikan konsep tersebut, sebagai opsi penghematan subsidi BBM, sejak tahun 2005.
"Tetapi pada waktu itu semua masih adem ayem. Sekarang, begitu dirasakan pembengkakan subsidi BBM luar biasa, opsi pembatasan BBM dengan Smart Card baru diperhatikan lagi. Namun, kami juga tidak bisa jalan begitu saja sebelum pemerintah memberi kepastian pelaksanaannya. Prinsipnya, kami sudah siap dengan program ini," katanya di Jakarta, Sabtu (26/4).
Dia menambahkan, penerapan Smart Card membutuhkan beberapa prasarana, termasuk peralatan canggih yang pengadaannya tidak bisa sembarangan. Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah secepatnya memberi kepastian apakah program itu benar-benar dipilih sebagai opsi penghematan subsidi.
"Kalau iya, kami perlu kepastian kapan akan dimulai. Sebab pengadaan peralatannya perlu tender. Kalau pemerintah minta dipercepat dan menetapkan tidak ditender, tetapi ada penunjukan langsung, harus segera dipastikan supaya program ini tidak terkatung-katung," ujarnya.
Sebelumnya, Jumat (25/4), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, program penghematan energi, khususnya BBM bersubsidi dan listrik, akan diberlakukan serentak pada 1 Mei 2008. Instansi teknis yang bertanggung jawab melaksanakan program penghematan konsumsi BBM adalah Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, BPH Migas, dan Pertamina. Sedangkan untuk penghematan listrik diserahkan kepada PT LN. Hasil penghematan BBM dan listrik akan menentukan keputusan pemerintah terkait dengan anggaran subsidi energi.
Sudah Salah
Menanggapi belum jelasnya kebijakan pemerintah di bidang energi, ekonom dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Pande Radja Silalahi menilai, sejak awal kebijakan harga BBM yang diambil pemerintah sudah salah sehingga tak terselesaikan hingga sekarang.
"Anggaran Rp 126 triliun untuk BBM bersubsidi sangat besar jika dibandingkan dengan pos-pos lain. Seharusnya anggaran sebesar itu digunakan pada sesuatu yang dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin. Bensin tidak digunakan oleh orang desa," katanya.
Pande menilai, ide penghematan BBM menggunakan Smart Card adalah baik. Namun, jika pelaksanaannya dipaksakan secepatnya tanpa persiapan yang matang, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi VII DPR yang membidangi energi, Alvin Lie. Dia meminta pemerintah jangan terburu-buru melaksanakan program Smart Card.
Menurutnya, pelaksanaan awal Smart Card terlebih dahulu dilakukan dalam skala (daerah) kecil dan mempersiapkan proyek percontohannya, kemudian bisa melaksanakannya dalam skala nasional. Aspek lain yang harus disiapkan adalah mengidentifikasi calon penerima BBM bersubsidi. [DLS/H-13]